SLO (Sertifikat Laik Operasi)
Penerbitan Sertifikat Laik Operasi untuk instalasi kelistrikan sesuai standar ketenagalistrikan.
Konsultasi SekarangSertifikat Laik Operasi (SLO) membuktikan bahwa instalasi listrik pada sebuah bangunan telah memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan dan layak untuk dioperasikan.
Mengapa SLO Wajib Dimiliki?
SLO menjadi salah satu syarat penyambungan daya listrik dan kelengkapan SLF sebuah bangunan. Sertifikat ini membuktikan instalasi listrik telah diperiksa dan diuji oleh lembaga inspeksi teknik yang berwenang, sehingga risiko bahaya seperti korsleting maupun kebakaran akibat instalasi listrik dapat diminimalkan.
Pendampingan Kami
Kami membantu proses pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik, penyiapan dokumen teknis kelistrikan, hingga koordinasi dengan lembaga inspeksi teknik tenaga listrik yang terakreditasi untuk memperoleh SLO.
Lingkup Layanan Kami
- Pemeriksaan kesesuaian instalasi listrik dengan standar PUIL
- Penyiapan dokumen teknis instalasi kelistrikan
- Koordinasi dengan lembaga inspeksi teknik tenaga listrik
- Pendampingan hingga penerbitan SLO
Alur Proses Pengerjaan
- 1Pemeriksaan awal instalasi kelistrikan
- 2Penyiapan dokumen teknis kelistrikan
- 3Pengujian oleh lembaga inspeksi teknik
- 4Penerbitan Sertifikat Laik Operasi