← Kembali ke Blog
PBG

IMB Sudah Dihapus! Apa Itu PBG dan Kenapa Kamu Harus Tahu?

IMB Sudah Dihapus! Apa Itu PBG dan Kenapa Kamu Harus Tahu?

Pengertian PBG

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Dengan kata lain, PBG bukan sekadar "izin" seperti IMB, tapi lebih ke bentuk persetujuan atas rencana teknis bangunan yang diajukan. PBG menekankan pada pemenuhan fungsi dan keselamatan bangunan sesuai standar tata bangunan dan tata ruang.

Fungsi dan Tujuan PBG

  1. Menjamin Keselamatan Bangunan: PBG memastikan bahwa bangunan yang didirikan telah memenuhi standar struktur, keselamatan kebakaran, sanitasi, pencahayaan, dan lainnya.
  2. Mendukung Penataan Kota: PBG mensyaratkan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), sehingga bangunan tidak merusak tatanan lingkungan.
  3. Dasar Hukum Operasional Gedung: Tanpa PBG, pemilik bangunan bisa dikenakan sanksi administrasi karena mendirikan bangunan tanpa persetujuan resmi.

Perbedaan PBG dengan IMB

  • Bentuk — IMB: Izin. PBG: Persetujuan atas rencana teknis.
  • Fokus — IMB: Legalitas pendirian bangunan. PBG: Kepatuhan terhadap standar teknis dan tata ruang.
  • Dasar Hukum — IMB: UU No. 28 Tahun 2002. PBG: UU No. 11 Tahun 2020 & PP No. 16 Tahun 2021.

Siapa yang Wajib Mengurus PBG?

Semua orang atau badan hukum yang ingin:

  • Membangun gedung baru
  • Merenovasi atau memperluas gedung
  • Mengubah fungsi bangunan
  • Merawat atau memperkuat struktur bangunan

Penutup

PBG adalah langkah maju dalam sistem perizinan bangunan di Indonesia. Dengan sistem yang lebih berbasis standar teknis dan tata ruang, diharapkan pembangunan bisa lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Bagi Anda yang ingin membangun rumah atau gedung komersial, pastikan untuk mengurus PBG terlebih dahulu agar terhindar dari masalah hukum dan teknis di kemudian hari.

Ingin mengurus PBG tanpa ribet? CV Mahkota Sejahtera siap membantu dari A sampai Z. Hubungi kami di https://mahkotasejahtera.id/links

Ada Pertanyaan Seputar Topik Ini?

Konsultasikan kebutuhan proyek Anda dengan tim kami.

Konsultasi Sekarang
×
CS Mahkota Sejahtera Online • Siap membantu Anda

Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai chat langsung dengan Customer Service kami.

Terhubung dengan CS
Preview lampiran
Akhiri Sesi Chat?

Apakah Anda yakin ingin mengakhiri sesi chat ini? Transkrip obrolan akan dikirimkan ke email Anda.

Sesi Chat Berakhir

Terima kasih telah menghubungi kami. Transkrip obrolan Anda telah dikirimkan ke email yang didaftarkan.

Preview lampiran