Bangunan Komersial Tanpa SLF: Siap-Siap Dilarang Beroperasi!

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bukan sekadar formalitas—tanpanya, bangunan komersial Anda terancam tidak bisa beroperasi. Pelajari apa saja risikonya dan bagaimana cara memastikan bisnis tetap berjalan tanpa hambatan.

1. Apa itu SLF dan Mengapa Wajib Dimiliki?
SLF adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa bangunan telah memenuhi standar teknis dan laik untuk digunakan. Untuk bangunan komersial seperti ruko, pusat perbelanjaan, hotel, atau perkantoran, SLF menjadi syarat mutlak agar izin operasional sah.

2. Risiko Mengabaikan SLF
Jika bangunan komersial beroperasi tanpa SLF, pemilik atau pengelola dapat menghadapi:

  • Peringatan tertulis dari pemerintah daerah.

  • Penghentian kegiatan operasional hingga SLF terpenuhi.

  • Pembekuan atau pencabutan izin usaha.

  • Potensi denda administratif sesuai ketentuan peraturan daerah.

3. Proses Pengurusan SLF
Prosesnya meliputi pemeriksaan teknis bangunan, dokumen perizinan terdahulu, dan verifikasi lapangan oleh pihak berwenang. Semua ini bertujuan memastikan bangunan aman, nyaman, dan sesuai peruntukan.

4. Jangan Tunggu Sampai Terlambat
Banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya SLF saat ada pemeriksaan atau inspeksi mendadak. Padahal, proses pengurusannya memerlukan waktu dan dokumen lengkap.


💼 CV Mahkota Sejahtera siap membantu pengurusan SLF bangunan komersial Anda dari awal hingga terbit. Pastikan bisnis tetap berjalan tanpa risiko penutupan. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!