← Kembali ke Blog
Tanah

5 Ciri Tanah Bermasalah: Jangan Bangun Sebelum Tahu Ini!

5 Ciri Tanah Bermasalah: Jangan Bangun Sebelum Tahu Ini!

1. Status Kepemilikan Tidak Jelas

Tanah tanpa sertifikat atau hanya berbekal surat keterangan kampung berisiko tinggi disengketakan. Pastikan ada SHM, HGB, atau dokumen resmi lain yang sah di mata hukum.

2. Tanah dalam Sengketa

Hindari membeli tanah yang sedang dalam perkara hukum, baik perdata maupun pidana. Periksa ke pengadilan atau BPN untuk memastikan statusnya bersih.

3. Tidak Sesuai Peruntukan Tata Ruang

Meski sah secara kepemilikan, tanah yang berada di zona hijau, sempadan sungai, atau kawasan terlarang tidak bisa dibangun. Cek RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sebelum membeli.

4. Ada Masalah Batas Tanah

Batas yang tidak jelas atau tumpang tindih dengan tanah tetangga sering jadi pemicu konflik. Pastikan pengukuran ulang dilakukan oleh petugas resmi.

5. Beban atau Hak Pihak Ketiga

Tanah yang diagunkan ke bank atau memiliki hak pakai pihak lain bisa membatasi pemanfaatannya. Pastikan sertifikat bebas dari catatan beban.

Tips Tambahan:

  • Selalu lakukan pengecekan di BPN dan kelurahan/kecamatan
  • Gunakan jasa notaris/PPAT untuk memastikan keaslian dokumen
  • Jangan tergiur harga murah tanpa investigasi menyeluruh

Konsultasikan lokasi dan rencana Anda ke kami sebelum membeli atau membangun. CV Mahkota Sejahtera siap membantu pengecekan legalitas tanah dan memastikan rencana properti Anda aman secara hukum.

Ada Pertanyaan Seputar Topik Ini?

Konsultasikan kebutuhan proyek Anda dengan tim kami.

Konsultasi Sekarang
×
CS Mahkota Sejahtera Online • Siap membantu Anda

Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai chat langsung dengan Customer Service kami.

Terhubung dengan CS
Preview lampiran
Akhiri Sesi Chat?

Apakah Anda yakin ingin mengakhiri sesi chat ini? Transkrip obrolan akan dikirimkan ke email Anda.

Sesi Chat Berakhir

Terima kasih telah menghubungi kami. Transkrip obrolan Anda telah dikirimkan ke email yang didaftarkan.

Preview lampiran