5 Ciri Tanah Bermasalah: Jangan Bangun Sebelum Tahu Ini!

Salah pilih tanah bisa berujung sengketa, pembongkaran bangunan, bahkan kerugian finansial besar. Kenali ciri-ciri tanah bermasalah agar Anda aman membangun atau membeli properti.

1. Status Kepemilikan Tidak Jelas
Tanah tanpa sertifikat atau hanya berbekal surat keterangan kampung berisiko tinggi disengketakan. Pastikan ada SHM, HGB, atau dokumen resmi lain yang sah di mata hukum.

2. Tanah dalam Sengketa
Hindari membeli tanah yang sedang dalam perkara hukum, baik perdata maupun pidana. Periksa ke pengadilan atau BPN untuk memastikan statusnya bersih.

3. Tidak Sesuai Peruntukan Tata Ruang
Meski sah secara kepemilikan, tanah yang berada di zona hijau, sempadan sungai, atau kawasan terlarang tidak bisa dibangun. Cek RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sebelum membeli.

4. Ada Masalah Batas Tanah
Batas yang tidak jelas atau tumpang tindih dengan tanah tetangga sering jadi pemicu konflik. Pastikan pengukuran ulang dilakukan oleh petugas resmi.

5. Beban atau Hak Pihak Ketiga
Tanah yang diagunkan ke bank atau memiliki hak pakai pihak lain bisa membatasi pemanfaatannya. Pastikan sertifikat bebas dari catatan beban.

Tips Tambahan:

  • Selalu lakukan pengecekan di BPN dan kelurahan/kecamatan

  • Gunakan jasa notaris/PPAT untuk memastikan keaslian dokumen

  • Jangan tergiur harga murah tanpa investigasi menyeluruh


📍 Konsultasikan lokasi dan rencana Anda ke kami sebelum membeli atau membangun. CV Mahkota Sejahtera siap membantu pengecekan legalitas tanah dan memastikan rencana properti Anda aman secara hukum.